GURU MODEL ANTI KORUPSI (GMAK)
Apakah para pelajar di Indonesia bahagia? Mungkin sebagian besar orang menyatakan mereka tidak bahagia. Pendapat ini akan muncul bila melihat maraknya tawuran pelajar, kurangnya fasilitas sekolah, dan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Sebuah hasil survey yang diselenggarakan OECD pada tahun 2013, memberikan hasil yang cukup mengejutkan. Survey tentang kebahagiaan pelajar dunia di 65 negara/kota menyatakan bahwa pelajar Indonesia paling bahagia sedunia dan pelajar Korea Selatan paling tidak bahagia (http://www.merdeka.com/peristiwa/pelajar-indonesia-paling-bahagia-sedunia.html). Dalam salah satu bagian pertanyaan di kategori 'keterikatan, motivasi, dan kepercayaan diri' 510.000 pelajar yang disurvei ditanyakan mengenai 'sense of belonging' mereka terhadap sekolah. Jawaban untuk pertanyaan 'Saya dengan mudah mendapat teman di sekolah' dan 'Saya merasa bahagia di sekolah', 96% pelajar Indonesia yang disurvei menjawab setuju.
Hasil ini merupakan sebuah masukan yang
sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Kebahagiaan para pelajar berada di
sekolah ini menunjukkan bahwa bangsa kita masih mempunyai potensi untuk maju
dan berkembang.
Ada pula survei internasional terhadap pelajar yang
hasilnya kebalikan dari hasil di atas. Survei yang dilakukan PISA dan TIMMS
memberikan hasil bahwa Indonesia sejak tahun 2000 selalu berada di urutan hampir terbawah dari seluruh Negara peserta survey (peringkat
ke-38 dari 41 peserta). Survei tentang kemampuan literasi, sains dan matematika ini sangat
antagonis dengan hasil survei tentang kebahagiaan pelajar. Bukankah anak yang
berbahagia di sekolah biasanya memiliki kompetensi
yang baik? Mengapa para pelajar
Indonesia berbahagia di sekolah namun tidak memiliki kompetensi yang
diharapkan?
Keadaan seperti ini memiliki banyak
konsekuensi yang sekarang kita rasakan bersama. Ujian Nasional (UN) yang merupakan hajatan tahunan yang harus dihadapi para pelajar Indonesia
selalu dinanti dengan perasaan cemas dan galau. Padahal UN sendiri bersifat evaluatif, hanya menguji yang sudah pernah
dipelajari. Jika para pelajar sudah kompeten dalam pelajarannya selama ini,
seharusnya mereka tidak perlu khawatir terhadap UN bukan? Kejadian yang sangat
memalukan juga kita saksikan dari tingkah polah para pelaku pendidikan dalam
‘mengakali’ nilai UN ini. Ada pelajar yang mencari KJ (kunci jawaban) secara
kelompok, ada sekolah yang mengkoordinir KJ untuk peserta ujian (istilahnya, ‘tim sukses’), dan masih banyak lagi
kejadian ‘aneh tapi nyata’ yang terjadi pada saat UN. Betapa mirisnya dunia
pendidikan kita, bila ada oknum guru yang justru mengkoordinir siswa untuk
melakukan kecurangan pada saat ujian. Tetapi,
karena demi masa depan siswa hal ini terjadi di lingkungan kita.
Beberapa hari yang lalu (17/5/2015) di
Sulawesi Selatan, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan,
Anies Baswedan mengemukakan tiga kriteria guru ideal. Menurut beliau, guru
ideal harus memiliki integritas untuk memberikan keteladanan kepada para siswa.
Selain itu, beliau menambahkan guru harus mampu mengajar dengan baik dan
menyenangkan sehingga bisa memaksimalkan potensi anak dalam proses belajar
mengajar. Yang terakhir seorang guru harus mampu membangun mimpi anak didiknya.
Bila dikembalikan kepada lingkungan kita, sudahkah guru-guru kita memiliki kriteria ini? Apakah guru menjadi teladan
para siswanya?
Bagaimanakah dengan guru yang menjadi ‘tim sukses’ UN, apakah mereka patut menjadi teladan dalam kejujuran?
Karakter memang tidak mudah ditumbuhkan
dalam jiwa seseorang. Di negara-negara seperti Finlandia, Jepang
dan Korea Selatan sekolah menanamkan karakter tanggung jawab, sabar, mau antri,
jujur, berbagi dan sebagainya pada tahun-tahun pertama pendidikan seorang anak
dari usia PAUD/TK sampai SD. Pendidikan nilai ini diberikan sebagai prioritas
sebelum para pelajar mengenal matematika dan sains. Berbeda sekali dengan
penerapan di Indonesia. Hasil pendidikan di Indonesia adalah kecerdasan tanpa
karakter. Sulit bagi rakyat Indonesia mendapatkan pejabat cerdas yang
berkarakter jujur dan bertanggung jawab. Media massa kita telah mempublikasikan para pejabat, yang pastinya orang berpendidikan, tetapi
terjerat dan didakwa melakukan tindak korupsi.
Berbincang tentang pendidikan kejujuran,
maka berhulu pada guru yang berkarakter. Mencari guru berintegritas, sebenarnya
dapat dilakukan melalui penilaian kepala sekolah dan pengawas atau penilaian
siswa. Guru berintegritas, pastilah anti korupsi. Mengapa? Karena guru
berintegritas, satu kata dan perbuatannya.
Dalam kegiatan sehari-hari, guru dengan integritas tinggi, disiplin dan bertanggung jawab dalam
mengajar. Dia berusaha selalu tepat waktu untuk hadir di sekolah, untuk hadir di kelas dan bertanggung jawab
dalam memberikan pengajaran yang berkualitas pada siswanya. Jadi, guru ini
tidak akan mendapat predikat ‘korupsi waktu’.
Guru Anti Korupsi juga akuntable dan
transparan dalam penilaian pembelajaran. Dia memberitahukan cara dan metode
penilaian dalam pembelajarannya serta kriteria penilaian yang jelas. Semua
siswa dapat mengetahui dan mengakses nilainya masing-masing dan mengetahui
kelemahannya. Siswa juga dapat memperoleh informasi yang jelas tentang cara
pengolahan nilai sehingga diperoleh nilai Raport. Guru yang akuntable dan
transparan seperti ini tentu akan memudahkan siswa dalam belajar dan mencapai
tujuan-tujuan pembelajarannya. Mereka merasakan keadilan dan keobjektifan dalam
nilai yang mereka dapatkan. Dengan adanya akuntabilitas dan transparansi nilai,
maka tidak akan ada manipulasi nilai pada saat siswa kelas
XII akan mendaftar ke PT/Universitas.
Guru Anti Korupsi adalah guru yang mengarusutamakan
kejujuran dalam tingkah laku dan proses pembelajarannya. Mereka tidak
mengijinkan kecurangan dalam pelaksanaan tes-tes harian dan ujian. Mereka juga
sangat menghargai siswa karena kejujurannya bukan karena nilai yang
diperolehnya. Mereka mengutamakan proses bukan hasil. Karena mereka yakin,
hasil yang baik merupakan akibat pasti dari suatu proses yang baik pula.
Adakah guru-guru ini di sekitar kita?
Pasti ada. Mereka berhak menyandang sebutan Guru Model Anti Korupsi atau Guru
Berprestasi dalam Karakter. Merekalah teladan siswa dalam kejujuran, karakter dan
integritas. Bila siswa dibimbing oleh guru-guru yang berkualitas, maka UN
tidaklah lagi menjadi momok bagi sebagian besar siswa. Penulis yakin, Guru
Model Anti Korupsi dapat menginspirasi para siswa juga rekan sejawatnya. Merekalah ujung
tombak untuk membawa bangsa ini bangkit dari jeratan perilaku korup di semua
bidang kehidupan.
Wallohu a’lam bishshowab




Komentar
Posting Komentar