MENCARI HALAL


Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu” (QS. Al Maaidah:3).

Pada akhir tahun 2006, seorang dai kondang yang memiliki banyak jamaah dikabarkan menikah lagi. Pernikahannya sontak menjadi pembicaraan dan mengundang simpati khalayak kepada isteri pertamanya. Sebaliknya, sang dai langsung mendapat respon negatif dari jamaah. Namun sang dai tetap tenang menghadapi berbagai cercaan dan tuduhan miring yang dialamatkan kepadanya.

Pernikahan merupakan setengah agama dan untuk mendapatkan setengahnya diperlukan ketakwaan. Akhlak seseorang kepada pasangannya merupakan salah satu ukuran ketakwaan. Rasulullah SAW sendiri adalah orang yang paling baik dalam berakhlak terhadap keluarga. Berdasarkan catatan sejarah, Nabi Muhammad SAW selama hidupnya memang memiliki istri sejumlah 12 orang. Orang-orang yang tidak paham dan kaum orientalis yang anti Islam “menuding” Nabi Muhammad SAW itu budak nafsu syahwat. Mereka tidak menyadari hikmah agung tindakan beliau.
Keadaan masyarakat Arab Jahiliyah sebelum kedatangan Islam, sangat memungkinkan bagi seorang pemuda untuk mengumbar nafsu. Saat itu, hubungan seks di luar nikah sudah menjadi tradisi yang wajar. Nabi Muhammad SAW muda justru merasa khawatir dan prihatin melihat perilaku kaumnya dan menjauhkan diri dari perilaku yang merendahkan wanita itu. Kalau Nabi Muhammad SAW itu seorang budak nafsu, tentu Beliau akan menghabiskan masa mudanya dengan menggauli banyak wanita, kan?. Tetapi sebaliknya, Beliau sudah sangat populer di tengah masyarakat Arab akan ketinggian akhlaknya. Nabi Muhammad SAW baru menyentuh kulit lembut wanita ketika Beliau menikahi Siti Khadijah. Nabi Muhammad SAW itu “penganut monogami”. Buktinya, Nabi Muhammad SAW hanya punya istri satu saja selama 25 tahun. Dialah “Siti Khadijah”, wanita yang telah memberikan enam anak yaitu dua laki dan empat wanita.
Setelah ditinggal oleh ibunda Khadijah, Nabi Muhammad SAW sempat menduda selama empat tahun. Namun peperangan antara umat Islam dan kaum kafir menyebabkan banyaknya kaum muslim yang syahid dengan meninggalkan janda dan anak-anak yatim. Tidak sedikit jumlah sahabat yang gugur, satu demi satu dibunuh musuh secara gelap. Apakah dalam keadaan itu beliau sempat menikmati keadaan santai dan bersenang senang dengan istri istrinya? Madinah tempat beliau hijrah bertubi tubi diserang serta berulangkali diserbu oleh kaum Musrikin yang hendak menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Belum lagi usaha Beliau menghadapi kaum Yahudi dan kaum munafik. Kenyataan pahit itu, mendorong Nabi Muhammad SAW untuk membuka pintu poligami. Para sahabat Nabi yang dinilai “mampu” dimintanya untuk menikahi janda-janda korban perang sampai empat. Syaratnya, para sahabat itu harus mampu berbuat adil. Adil terhadap istri-istrinya dan anak-anak yatim yang dalam perawatannya. Kalau tidak bisa berbuat adil, cukup beristri satu saja. Syarat yang dikemukakan Nabi ini diabadikan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat : (3).
Nabi sebagai penganjur poligami dalam keadaan darurat waktu itu, juga menikahi para janda sahabatnya. Karenanya para janda itu selamat dari perlakuan semena-mena tentara musuh Islam. Anak-anak para janda yang berstatus yatim itu pun, terpelihara dan terjaga dengan baik. Dua wanita tawanan perang Siti Juwairiyah dan Siti Shafiyah, Beliau merdekakan, dan dinikahi. Dengan menikahi Siti Juwairiyah, putri pemimpin Kabilah Yahudi Bani Mustaliq, Nabi Muhammad SAW berhasil mengislamkan ratusan orang dari kaum itu. Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Siti Shafiyah, putri kepala kabilah yahudi Bani Nadlir, juga menuntaskan permusuhan antara kaum muslimin dengan Yahudi Madinah. Dan, begitu juga pernikahan Nabi dengan Siti Saudah, berhasil mendamaikan permusuhan antara Bani Abdi Syam dengan Bani Hasyim.
Maria Al-Qibtiyah yang dihadiahkan Muqauqis Raja Romawi di Mesir kepada Nabi Muhammad SAW juga dimerdekakan dan dinikahi. Dengan begitu, ketiga wanita ini menempati derajat tertinggi di tengah masyarakat Islam karena telah menjadi istri Nabi.
Masa lima tahun Rasulullah SAW hidup berpoligami adalah masa perjuangan mempertaruhkan hidup mati demi kebenaran Islam dan kesejahteraan kaum muslimin. Kaum muslimin beriman bahwa perbuatan nabi Muhammad adalah baik dan patut dicontoh. Poligami termasuk salah satu yang dilakukan oleh nabi Muhammad. Jadi poligami bukanlah hal yang buruk. Mengatakan poligami sebagai perbuatan yang buruk sama saja mengatakan bahwa nabi Muhammad dan sahabatnya melakukan hal yang buruk.
Sebagian orang berpendapat bahwa poligami melanggar hak-hak wanita. Argumen ini  kurang tepat. Islam sangat menghargai wanita dan mengangkat derajat wanita. Menggauli wanita tanpa menikahinya adalah justru perbuatan yang menghina wanita. Tetapi menikahi wanita adalah salah satu cara menghormati dan memberikan hak-haknya.
Kita pun tahu bagaimana ibadah Nabi SAW siang malam tak kenal lelah mengabdi kepada Allah SWT. Bahkan menurut hadits, Rasulullah menghabiskan lebih dari separoh malam, untuk menunaikan shalat dan membaca Al Quran hingga kaki beliau bengkak. Apakah seorang Nabi yang tiap malam menghadapkan diri kepada Allah SWT berpoligami dengan maksud bersenang senang? Pintu poligami dibuka sebagai solusi dari keadaan masyarakat di saat darurat bukan untuk kesenangan semata. Dan poligami ini diperbolehkan jika seorang pria yakin tidak berbuat aniaya dan kezaliman.
Istana terindah adalah rumah dengan kehangatan keluarga.
Wallohu a’lam bishshowab

Daftar Pustaka



Komentar

Postingan Populer