MENCARI HALAL
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu
agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta telah Ku-ridhai Islam
itu sebagai agamamu” (QS. Al Maaidah:3).
Pada akhir
tahun 2006, seorang dai kondang yang memiliki banyak jamaah dikabarkan menikah
lagi. Pernikahannya sontak menjadi pembicaraan dan mengundang simpati khalayak
kepada isteri pertamanya. Sebaliknya, sang dai langsung mendapat respon negatif
dari jamaah. Namun sang dai tetap tenang menghadapi berbagai cercaan dan
tuduhan miring yang dialamatkan kepadanya.
Pernikahan merupakan setengah agama dan untuk mendapatkan
setengahnya diperlukan ketakwaan. Akhlak seseorang kepada pasangannya merupakan
salah satu ukuran ketakwaan. Rasulullah SAW sendiri adalah orang yang paling
baik dalam berakhlak terhadap keluarga. Berdasarkan
catatan sejarah, Nabi Muhammad SAW selama hidupnya memang memiliki istri
sejumlah 12 orang. Orang-orang yang tidak paham dan kaum orientalis yang anti
Islam “menuding” Nabi Muhammad SAW itu budak nafsu syahwat. Mereka tidak
menyadari hikmah agung tindakan beliau.
Keadaan masyarakat Arab Jahiliyah sebelum kedatangan Islam,
sangat memungkinkan bagi seorang pemuda untuk mengumbar nafsu. Saat itu,
hubungan seks di luar nikah sudah menjadi tradisi yang wajar. Nabi Muhammad SAW muda justru merasa
khawatir dan prihatin melihat perilaku kaumnya dan menjauhkan diri dari
perilaku yang merendahkan wanita itu. Kalau Nabi Muhammad SAW itu seorang budak
nafsu, tentu Beliau akan menghabiskan masa mudanya dengan menggauli banyak
wanita, kan?. Tetapi sebaliknya, Beliau sudah sangat populer di tengah
masyarakat Arab akan ketinggian akhlaknya. Nabi Muhammad SAW baru menyentuh kulit lembut
wanita ketika Beliau menikahi Siti Khadijah. Nabi Muhammad SAW itu “penganut
monogami”. Buktinya, Nabi Muhammad SAW hanya punya istri satu saja selama 25
tahun. Dialah “Siti Khadijah”, wanita yang telah memberikan enam anak yaitu dua
laki dan empat wanita.
Setelah
ditinggal oleh ibunda Khadijah, Nabi Muhammad SAW sempat menduda selama empat
tahun. Namun peperangan antara umat Islam dan kaum kafir menyebabkan banyaknya
kaum muslim yang syahid dengan meninggalkan janda dan anak-anak yatim. Tidak sedikit jumlah sahabat yang gugur, satu demi
satu dibunuh musuh secara gelap. Apakah dalam keadaan itu beliau sempat
menikmati keadaan santai dan bersenang senang dengan istri istrinya? Madinah
tempat beliau hijrah bertubi tubi diserang serta berulangkali diserbu oleh kaum
Musrikin yang hendak menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Belum lagi usaha
Beliau menghadapi kaum Yahudi dan kaum munafik. Kenyataan pahit itu, mendorong
Nabi Muhammad SAW untuk membuka pintu poligami. Para sahabat Nabi yang dinilai
“mampu” dimintanya untuk menikahi janda-janda korban perang sampai empat.
Syaratnya, para sahabat itu harus mampu berbuat adil. Adil terhadap istri-istrinya
dan anak-anak yatim yang dalam perawatannya. Kalau tidak bisa berbuat adil,
cukup beristri satu saja. Syarat yang dikemukakan Nabi ini diabadikan dalam
Al-Qur’an surat An-Nisa ayat : (3).
Nabi sebagai penganjur poligami dalam keadaan darurat waktu
itu, juga menikahi para janda sahabatnya. Karenanya para janda itu selamat dari
perlakuan semena-mena tentara musuh Islam. Anak-anak para janda yang berstatus
yatim itu pun, terpelihara dan terjaga dengan baik. Dua wanita tawanan perang Siti
Juwairiyah dan Siti Shafiyah, Beliau merdekakan, dan dinikahi. Dengan
menikahi Siti Juwairiyah, putri pemimpin Kabilah Yahudi Bani Mustaliq, Nabi
Muhammad SAW berhasil mengislamkan ratusan orang dari kaum itu. Pernikahan Nabi
Muhammad SAW dengan Siti Shafiyah, putri kepala kabilah yahudi Bani Nadlir,
juga menuntaskan permusuhan antara kaum muslimin dengan Yahudi Madinah. Dan, begitu
juga pernikahan Nabi dengan Siti Saudah, berhasil mendamaikan permusuhan antara
Bani Abdi Syam dengan Bani Hasyim.
Maria Al-Qibtiyah yang dihadiahkan Muqauqis Raja Romawi di
Mesir kepada Nabi Muhammad SAW juga dimerdekakan dan dinikahi. Dengan begitu,
ketiga wanita ini menempati derajat tertinggi di tengah masyarakat Islam karena
telah menjadi istri Nabi.
Masa lima tahun Rasulullah SAW hidup berpoligami
adalah masa perjuangan mempertaruhkan hidup mati demi kebenaran Islam dan
kesejahteraan kaum muslimin. Kaum muslimin beriman bahwa perbuatan nabi
Muhammad adalah baik dan patut dicontoh. Poligami termasuk salah satu yang
dilakukan oleh nabi Muhammad. Jadi poligami bukanlah hal yang buruk. Mengatakan
poligami sebagai perbuatan yang buruk sama saja mengatakan bahwa nabi Muhammad
dan sahabatnya melakukan hal yang buruk.
Sebagian orang berpendapat bahwa poligami
melanggar hak-hak wanita. Argumen ini
kurang tepat. Islam sangat menghargai wanita dan mengangkat derajat
wanita. Menggauli wanita tanpa menikahinya adalah justru perbuatan yang
menghina wanita. Tetapi menikahi wanita adalah salah satu cara menghormati dan
memberikan hak-haknya.
Kita pun tahu bagaimana ibadah Nabi SAW siang
malam tak kenal lelah mengabdi kepada Allah SWT. Bahkan menurut hadits,
Rasulullah menghabiskan lebih dari separoh malam, untuk menunaikan shalat dan
membaca Al Quran hingga kaki beliau bengkak. Apakah seorang Nabi yang tiap
malam menghadapkan diri kepada Allah SWT berpoligami dengan maksud bersenang
senang? Pintu poligami dibuka sebagai
solusi dari keadaan masyarakat di saat darurat bukan untuk kesenangan semata. Dan poligami ini diperbolehkan jika seorang pria yakin
tidak berbuat aniaya dan kezaliman.
Istana terindah adalah rumah dengan kehangatan
keluarga.
Wallohu a’lam bishshowab
Daftar Pustaka
https://firmansyahbetawi.wordpress.com/2013/01/31/rahasia-agung-di-balik-poligami-nabi-muhammad-saw/



Komentar
Posting Komentar